Harian Berita – Akses untuk masuk ke gedung kantor Kementerian Agama kini diperketat dan dibatasi. Hal ini di lakukan setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi Virus Covid-19.
“Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat,” kata jubir Kemenag Oman Fathurrahman Senin (21/9/2020).
Dijekaskan oleh Oman, dalam sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total.
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.
“Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” tuturnya.
Fachrul Razi , Menteri Agama Republik Indonesia, terkonfirmasi positif virus Covid-19. Beliau saat ini menjalani isolasi di rumah sakit dan kondisinya dalam keadaan yang baik.
“Beliau kondisinya baik. Agar proses pemulihan lebih optimal, beliau menjalani proses isolasi dan perawatan di rumah sakit,” kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal, Senin (21/9/2020).
Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan sekaligus mendelegasikan tugas tersebut kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
“Siapa pun bisa terkena COVID-19, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi,” ujar Oman.
